Loa Ipuh Layak Dimekarkan
TENGGARONG- Kelurahan Loa Ipuh Kecamatan Tenggarong layak dimekarkan, dengan pertimbangan kepadatan penduduk dan banyaknya RT di kelurahan tersebut. Persoalan sengketa lahan masih menjadi persoalan serius di Loa Ipuh.
"Loa ipuh layak dimekarkan, karena
saat ini sudah miliki 77 RT," kata Sekretaris Kelurahan Loa Ipuh, Indah
Fariyani, belum lama ini dikantornya.
Indah menambahkan, jika loa ipuh
dimekarkan, idealnya bisa menjadi tiga kelurahan, satu kelurahan bisa masuk 30
RT. Kelurahan Loa Ipuh Darat yang merupakan kelurahan pemekaran dari loa ipuh
hanya terdiri dari 11 RT.
"Kelurahan loa ipuh juga sangat
luas, sampai masuk wilayah spontan Maluhu, ada RT yang masuk wilayah loa
ipuh," jelasnya.
Indah memastikan, loa ipuh masih
dirundung masalah sengketa tanah atau lahan yang masih terjadi tanpa
penyelesaian.
"Tumpang tindih lahan masih menjadi
persoalan pelik di kelurahan kami," katanya.
Sementara itu, salah satu warga
kelurahan loa ipuh, yang namanya tidak mau disebutkan, memastikan bahwa loa
ipuh betul-betul sangat padat penduduk. Satu RT terdiri dari ratusan Kepala
Keluarga(KK).
"Waktu saya pertama kali pindah ke
loa ipuh sepuluh tahun yang lalu dari Tenggarong Seberah, loa ipuh sudah sangat
padat apalagi sekarang, seperti RT06 terdiri dari 300 KK,"pungkasnya.(and/poskotakaltimnews.com)